Lapor diri / daftar ulang dilaksanakan tanggal 13 -14 Juli pukul 08.00 - 12.00 WIB
Dengan jadwal sebagai berikut :
Tanggal 13 Juli 2023 : Lapor diri dan mengambil formulir PPDB (luring di sekolah)
Tanggal 14 Juli 2023 : Pengembalian formulir yang sudah diisi beserta kelengkapan dokumen lainnya
Persyaratan yang harus dibawa :
- KTP orang tua (Asli dan Copy)
- Akta Lahir Calon Peserta Didik (Asli dan Copy)
- Kartu Keluarga (Asli dan Copy)
- Ijazah TK/RA/PAUD atau Surat Keterangan Lulus apabila ijazah belum ada (Asli dan Copy)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai 10000 (Asli)
- Dokumen lainnya
- Kartu Sosial atau dokumen lain yang sesuai (Jalur afirmasi) (Asli dan Copy)
- Surat Keterangan Psikologi (Jalur Inklusi ABK) (Asli dan Copy)
- Surat Keterangan Instansi Terkait / SK Guru & NUPTK (Jalur perpindahan orang tua / anak PTK) (Asli dan Copy)
Untuk calon Peserta Didik laki-laki menggunakan map Diamond warna BIRU dan untuk calon Peserta Didik perempuan menggunakan map Diamond warna MERAH.
APABILA TIDAK MELAKUKAN LAPOR DIRI / DAFTAR ULANG PADA WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN, MAKA CALON PESERTA DIDIK DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar