Bayu Saputra, S.Pd |
Saya masih banyak menemukan
formulir peserta didik yang diisi oleh orang tua/wali murid secara asal-asalan.
Banyak dikosongkan seolah data anaknya tidak penting, toh cuma buat sekolahan
bukan membuka rekening di bank. Padahal di era pendataan online yang juga
merambah sekolah-sekolah, pengisisan data sekolah khususnya data peserta didik
harus memiliki kualitas sama dengan perbankan.
Misalnya, alamat yang sesuai dan
bisa di jangkau pos, nama ibu kandung yang merupakan data urgen dimana apabila
dikosongkan akan membuat data invalid dalam sistem Dapodik, nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi, NIK anak sesuai KK, nama anak yang sesuai akta lahir,
ini semua sering dianggap sepele oleh orang tua.
Dalam era pendataan digital,
hanya dikenal 2 pilihan, true atau false. Jadi ketika ada data yang tidak sama,
maka tentu akan dianggap false. Orang tua yang ketika mengisikan data dalam
formulir Dapodik tidak lengkap, kemudian jika mendapatkan bantuan BSM maupun PIP yang
harus berurusan dengan bank untuk pencairannya. Jika pihak bank menemukan
ketidak cocokan data, tentu akan membuat repot, pihak bank pasti akan meminta surat
keterangan yang membuktikan bahwa anak tersebut memiliki data yang sama dengan
data di bank, data kependudukan dan data di sekolah.
Oleh karena itu, dihimbau kepada
orang tua/wali murid apabila diminta mengisi data, demi kemudahan dan
kelancaran bersama, berikan data yang benar-benar valid ke sekolah, jangan asal
isi yang mengakibatkan masalah dalam peng-entri-an data kedalam aplikasi
Dapodik. Semoga menjadi perhatian.
SALAM SATU DATA !
Berbeda dong, data bank kan menyangkut keuangan, jadi harus lebih detail dan lengkap supaya tidak disangka terlibat kasus pencucian uang atau penggelapan pajak.
BalasHapusKalau data sekolah kan gak samai sejauh itu.
Data siswa disekolah salah satunya akan berkaitan dengan ijazah. Kalau suatu saat anak jadi pejabat lalu ditelusuri ijazahnya apakah palsu atau tidak, dari mana datanya? Data sekolah berkaitan dengan penerbitan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang akan digunakan siswa selama bersekolah dalam lingkungan pendidikan di Indonesia.
BalasHapusSelain itu data ini digunakan untuk pengambilan kebijakan kementerian terkait BSM, PIP, dll
Banyak yg kosong, yg dmny ya....
BalasHapusOh iya, untuk pendaftaran sd apakah hanya ada 1 gelombang saja?
Untuk SD Negeri biasanya memang 1 gelombang
Hapus